Manasik Haji dan Umrah
1.
Ihram dari Miqat
Ihram berarti niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah ke
tanah suci Makkah. Dengan berihram, berarti seseorang sudah mulai masuk untuk
mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah. Pakaian ihram untuk laki-laki
dengan memakai dua helai kain yang tidak berjahit: satu helai dipakai seperti
sarung, dan satu lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri hingga ke bawah
ketiak sebelah kanan. Sedang bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup
seluruh anggota badan kecuali bagian muka dan telapak tangan dari pergelangan
hingga ujung jari-jarinya. Disunnahkan memakai pakaian ihram berwarna putih,
baik bagi laki-laki maupun perempuan. Bersamaan dengan selesainya niat dan
memakai pakaian ihram, seorang jama'ah hendaklah langsung mengucapkan kalimat
talbiyah (Labbaik Allahuma Labbaik)
Miqat terbagi dua:
Orang yang tidak sampai pada
batas-batas miqat tersebut, maka ia ber-ihram dari rumahnya. Demikian pula
penduduk Mekkah, mereka ber-ihram dari rumah mereka masing-masing. Catatan:
Untuk jamaah haji Indonesia, bagi gelombang I (yang langsung menuju Madinah
lebih dahulu), miqat ihramnya di Bir 'Ali atau Dzulhulaifah (sama dengan
penduduk Madinah). Sedang bagi jama'ah haji gelombang II (yang langsung
menuju Makkah), miqat ihramnya bisa dilaksanakan di salah satu dari 3 miqat
berikut:
2.
Thawaf Qudum
Thawaf artinya mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali di mana
posisi Ka'bah berada di sebelah kiri jama'ah. Diawali dan diakhiri sejajar
dan searach dengan Hajar Aswad. Karena posisi Ka'bah berada di sebelah kiri
jama'ah, berarti orang yang thawaf berputar (mengelilingi) Ka'bah pada posisi
berlawanan arah jarum jam. Thawaf Qudum merupakan thawaf penghormatan pada
Baitullah (Ka'bah). Thawaf Qudum dilaksanakan pada hari pertama kedatangan di
Makkah. Disunnahkan mempercepat langkah pada tiga putaran pertama. Selesai
thawaf, disunnahkan (jika memungkinkan); shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim,
meminum air zamzam dan mencium hajar aswad.
3.
Sa'i
Sa'i artinya berjalan agak tegak cepat (mirip lari-lari) yang
dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali.
Dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Hitungan 7 kali adalah
sekali jalan. Adapun tata cara sa'i adalah:
4.
Tahallul (dari Umrah)
Setelah selesai Sa'i, jama'ah haji
mencukur (halq) atau memendekkan (taqshir) rambutnya sebagai tanda Tahallul
(keadaan dimana jama'ah haji/umrah menjadi bebas atau boleh mengerjakan
sesuatu yang sebelumnya dilarang selama dalam ihram). Untuk jamaah laki-laki,
kegiatan mencukur harus mengenai seluruh rambutnya, baik dicukur pendek
(cepak) maupun gundul. Sedang bagi jama'ah perempuan cukup dipotong di ujung
rambutnya di bagian belakang secara merata, sekitar 2-3 cm saja. Sebagian
mazhab berpendapat bahwa untuk jama'ah perempuan cukup memendekkan dengan 3
helai rambut saja. Setelah tahallul, jamaah menunggu hingga hari Tarwiyah (8
Zulhijjah) saat ber-ihram kembali untuk Haji.
5.
Ihram Haji
Pada hari Tarwiyah (8 Zulhijjah)
jamaah haji kembali ber-ihram untuk Haji. Ia mengenakan pakaian ihram dan
berniat Haji dari tempat tinggalnya. Tata cara dan Niat Ihram sama dengan
Tahap I (Lihat Ihram dari Miqat diatas) Setelah ber-ihram, jamaah haji menuju
Mina.
6.
Mabit di Mina
Tanggal 8 Zulhijjah jamaah haji
menetap (mabit) di Mina hingga pagi tanggal 9 Zulhijjah. Di Mina jamaah haji
melakukan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Shalat dilakukan
pada waktunya, namun disunnahkan meng-qashar shalat-shalat empat rakaat
(Zhuhur, Ashar, Isya) menjadi dua-dua rakaat. Setelah terbit matahari tanggal
9 Zulhijjah, jamaah haji berangkat menuju Arafah untuk melaksanakan Wuquf.
7.
Wuquf di Arafah
Waktu pelaksanaan Wuquf adalah
pada tanggal 9 Zulhijjah, tepatnya mulai tergelincirnya matahari (sektiar jam
12 siang ketika mau waktu salat zhuhur) sampai terbit fajar pada tanggal 10
Dzulhijjah. Pelaksanaan wukuf di Arafah dianggap sah meskipun hanya sesaat,
selama tidak keluar dari waktu-waktu tersebut. Adapun tata cara wuquf adalah:
8.
Mabit di Muzdalifah
Setelah terbenam matahari (ketika
masuk maghrib) pada hari Arafah, jama'ah haji meninggalkan Arafah menuju
Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam. Mabit di Muzdalifah
waktunya tidak lama, sekedar waktu mencari kerikil untuk persiapan melontar
jamrah. Namun karena banyaknya arus kendaraan dan jutaan manusia, sebagian
dari jamaah biasanya mabit di Muzdalifah ini agak lama sambil menunggu waktu
atau suasana yang lebih longgar. Dari Muzdalifah jamaah menuju Mina untuk
persiapan melontar jamrah esoknya. Di perjalanan dianjurkan banyak membaca
talbiyah.
9.
Melontar Jamrah
Melontar atau melempar jamrah
adalah melempar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran
tempat jamrah (marma). Setiap kali melempar batu ke jamrah, jamaah membaca
Takbir (Allahu Akbar). Sejak berada di Mina pada tanggal 10 Zulhijjah,
jama'ah haji memulai melempar Jamrah 'Aqabah saja. Pada hari Nahr ini pula
(10 Zulhijjah), jama'ah bisa/dibolehkan melaksanakan Thawaf Ifadhah. Kemudian
waktu berada di Mina kembali setelah dari Thawaf Ifadhah, jama'ah kembali
melanjutkan melontar jamrah. Adapun waktu melontar jamrah, rata-rata dimulai
sejak tergelincirnya matahari dan diakhiri pada tengah malam.
10.
Menyembelih Hewan
Setelah melempar jamrah 'Aqabah,
jamaah haji menyembelih hewan (Dam). Bagi haji Tamattu' dan Qiran diwajibkan
menyembelih hewan. Waktu penyembelihan hewan dapat dilakukan hingga tanggal
13 Zulhijjah, namun dianjurkan untuk disegerakan setelah melontar jamrah
'Aqabah.
11.
Mencukur/Memendekkan Rambut
Selesai menyembelih hewan, jamaah
haji mencukur (halq) atau memendekkan (taqshir) rambutnya sebagai Tahallul
Awwal (tahallul pertama). Yang dimaksud Tahallul Awwal adalah membebaskan
diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga perbuatan alternatif
berikut:
12.
Thawaf Ifadhah
Thawaf Ifadhah merupakan thawaf
rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf Ifadhah
lebih dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,
dan 13 Zulhijjah). Karena termasuk salah satu rukun haji, maka bagi jama'ah
haji yang tidak melaksanakannya, berarti hajinya batal atau tidak sah. Tata
cara dan ketentuan Thawaf Ifadhah sama dengan sebagaimana dijelaskan pada
Thawaf Qudum.
13.
Sa'i (Haji)
Setelah Thawaf Ifadhah, jama'ah
haji melanjutkan dengan Sa'i (haji). Tata cara dan ketentuan Sa'i sama
dengan sebagaimana dijelaskan pada tahap sebelumnya. Setelah selesai
Thawaf Ifadhah dan Sa'i, maka jamaah haji berarti mendapat Tahallul Tsani
(Tahallul Kedua). Tahallul Tsani adalah membebaskan diri dari keadaan ihram
setelah melakukan secara lengkap 3 ibadah ini:
14.
Mabit di Mina
Setelah Thawaf Ifadhah dan Sa'i,
jamaah haji kembali ke Mina untuk melanjutkan melontar jamrah. Mabit di Mina
ini dilaksanakan pada tanggal 10,11, dan 12 Zulhijjah (3 hari) bagi jama'ah
yang mengambil Nafar awwal (yaitu bila jama'ah meninggalkan Mina pada tanggal
12 Zulhijjah, pelaku Nafar Awwal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan
meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijjah sebelum matahari terbenam). Adapun
bagi jamaah yang mengambil Nafar Tsani (yaitu bila jamaah meninggalkan Mina
pada tanggal 13 Zulhijjah), maka ia melakukan Mabit tanggal 10,11,12 dan 13
Zulhijjah (4 hari) Pelaku Nafar Tsani menginap di Mina selama 3 malam sebelum
matahari terbenam.
15.
Melontar Jamrah Ula
Selama Mabit di Mina, setiap hari
jamaah melanjutkan melontar jamrah. Bagi jama'ah yang mengambil Nafar Awwal,
harus mempersiapkan batu kerikil sebanyak 49 butir dengan rincian: 7 butir
dilontar/dilempar pada tanggal 10 Dzulhijjah untuk jamrah 'Aqabah ; 21 butir
dilontar/dilempar pada tanggal 11 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, dan
'Aqabah) masing-masing 7 butir dilontar; 21 butir dilontar/dilempar pada
tanggal 12 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, Aqabah) masing-masing 7
butir. Bagi jama'ah yang mengambil Nafar Tsani, harus mempersiapkan batu
kerikil sebanyak 70 butir dengan rincian: 7 butir dilontar/dilempar pada 10
Dzulhijjah untuk jamrah Aqabah; 21 butir dilontar/dilempar pada 11 Dzulhijjah
untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) masing-masing 7 butir; 21 butir dilontar/dilempar
pada 12 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, Aqabah) masing-masing 7
butir; dan 21 butir dilontar/dilempar pada 13 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula,
Wustha dan Aqabah) masing-masing 7 butir.
16.
Thawaf Wada
Thawaf Wada' artinya thawaf pamitan, yaitu dilakukan ketika jama'ah
haji akan meninggalkan Makkah sebagai bentuk penghormatan pada Baitullah
(Ka'bah). Hukum Thawaf wada' adalah wajib, sehingga jika tidak dilaksanakan
harus membayar dam (denda karena melanggar salah satu kegiatan ibadah haji)
berupa menyembelih seekor kambing. Bagi jamaah yang sakit, Thawaf Wada' tidak
wajib dan tidak dikenakan dam. Tata cara dan ketentuan Thawaf Wada' sama
dengan sebagaimana sudah dijelaskan pada jenis Thawaf sebelumnya.
|
====================================================
Dr.Bucaille Maurice
Mengapa saya Menganut Islam?
Setelah itu, ia membuat awal dengan mencoba untuk mendamaikan kebenaran ilmiah terbukti dengan aksioma agama. Sebagai hasil dari studi ini, ia menulis bukunya yang terkenal "QURAN, ALKITAB DAN ILMU" pada tahun 1976, yang menyebabkan kehebohan di kalangan akademik yang tinggi - terutama di dunia Kristen. Dr Maurice Bucaille adalah seorang dokter bedah oleh profesi. Dia juga seorang sarjana terkenal. Untuk dapat membaca Quran dalam teks aslinya dan mempelajari makna dan pemaknaan melalui akses langsung ke komentar-komentar yang awal dan modern, ia mengabdikan dirinya untuk pembelajaran bahasa Arab pada usia matang dari lima puluh.
Setelah penelitian lebih dalam Islam dan Alquran,
ia telah menulis buku lain berjudul, "Asal Usul MAN". Ini terdiri penjelasan Al-Qur'an dari beberapa pertanyaan mengangkat jauh lebih awal daripada periode ketika orang-pertanyaan yang logis dan memuaskan diselesaikan oleh eksperimen ilmiah, untuk sepenuhnya sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh Quran sekitar 1500 tahun sebelum. Gereja mengakui dan menerima semua penelitian dari Dr Bucaille menjadi kontribusi yang berharga untuk pengetahuan manusia dan penulis menjadi terkenal di seluruh dunia, seperti Cambridge, dan Universitas Oxford di Inggris & Yale dan Harvard di Amerika Serikat.
Dia diundang untuk memberikan Kuliah Ekstensi di lembaga-lembaga akademis mereka. Dengan berkat pemikiran Quran, dan berdasarkan pendekatannya tak berprasangka dan realistis untuk berpikir Alquran, dan berdasarkan berprasangka dan realistis kerja diskusi dan penelitian, Dr Bucaille telah dikonversi sejumlah ulama peringkat tinggi untuk setuju dengan dia dan berlangganan pandangannya bahwa Quran adalah Kitab Ilahi, tidak ditulis oleh setiap manusia dan benar-benar
Kitab Wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa kepada Nabi terakhir Muhammad.saw..
M. Bucaille adalah pandangan bahwa temuannya dalam nama ini adalah penyebab kekhawatiran dan kecewa untuk sarjana Barat karena paparan sebelumnya mereka untuk propaganda palsu dan fiktif terhadap Islam dan Nabi nya (SAW), oleh pendeta Kristen dan oleh bias Barat penulis dan penulis. Kelas ini sesat dari orang-orang tidak percaya bahwa Quran adalah Kitab Suci hanya yang tetap suci dan bebas dari segala, perubahan penambahan dan interpolasi dan akibatnya masih mempertahankan kemurnian untuk membimbing umat manusia dalam semua, tempat usia dan dalam setiap krisis dibayangkan.
Selama lebih dari 1400 tahun itu telah menjadi rumah harta satunya pengetahuan gerejawi dan kosmis tentang alam semesta dan kehidupan itu sendiri. Manusia belum maju dan melanjutkan ke tahap di mana sepenuhnya bisa au fait dengan semua mutiara dan permata kebijaksanaan dan kebenaran, mengumpulkan di dada sebesar ini keajaiban kemurnian melek huruf, keunggulan dan akademis yang tidak bisa dicocokkan bahkan di satu kecil kalimat oleh raksasa sastra dari dahulu kala, meskipun tantangan terbuka untuk efek ini.
-============================================
========== NYA ABDULLAH BIN MUBARAK =========
27 Januari 2010 jam 6:00
Dalam perjalanan menuju Makkah untuk memnunaikan ibadah haji,Abdullah bin Mubarak singgah dikota Kufah. dikota itu beliau melihat seorang wanita yg sedang mencabutti bulu itik ditempat sampah. Dalam hati,beliau merasa bhw itik itu adalah bangkai. Lantas beliau bertanya kepada wanita itu:" itik ini bangkai atau sudah disembelih ?" wanita itu menjawab:"bangkai, yg akan saya makan bersama keluarganya."
Beliau berkata pula:" bukankah Nabi SAW telah mengharamkan daging bangkai?"wanita itu membentak:"sudah,pergilah kau dari sini !"
Abdullah tetap menanyainya, hingga wanita itu membuka rahasianya. Ia mengatakan :"saya mempunyai putera masih kecil2 sudah tiga hari mereka tidak makan, dan saya terpaksa memberi mereka makan daging bangkai ini."
Mendengar jawaban sedih wanita itu,Abdullah kembali mengambil makanan dan pakaian,yg diangkut dg keledainya.Kemudian beliau kembali ketempat tinggal wanita itu. "Ambillah semua ini berikut keledai dan segala yang ada padanya !"
Kemudian beliau tinggal dikota kufah itu karena waktu haji telah lewat.Akhirnya ketika orang2 yang telah menunaikan ibadah haji pulang kembali ke negeri mereka, maka Abdullah pulang juga bersama mereka.Setelah tiba dikotanya, orang2 datang kepada beliau sambil mengucapkan selamat karena telah menunaikan ibadah haji.Tetapi beliau menjawab :"Tahun ini saya tidak jadi berhaji !"
Seseorang menegurnya :"Subhanallah,bukankah saya telah menitipkan uang saya kepada anda, lalu saya ambil kembali waktu di arafah ?"
Yg lain berkata :"bukankah anda jang telah memberi saya minum ?" dan yg lain berkata pula :" bukankah anda telah membelikan saya ini dan itu ?"
Abdullah menjawab :"saya tidak mengerti apa yg kalian katakan, sebab saya tidak jadi berhaji tahun ini."
Pada malam harinya, dikala tidur beliau bermimpi mendengar suara gaib yg mengatajan :" Hai Abdullah, sesungguhnya Allah SWT telah menerima sedekahmu dan telah mengutus seorang malaikat menyerupai dirimu untuk melaksanakan ibadah haji sebagai ganti dirimu." SUBHANAALLAH.....
==========colour untuk blog/web===========
==========colour untuk blog/web===========